Tindakan Tegas Malaysia: 55 Migran Tidak Berdokumen Ditahan, 30 Berasal dari Indonesia
Otoritas imigrasi Malaysia menangkap 55 warga asing ilegal, sebagian besar dari Indonesia (30 WNI), dalam operasi selama dua hari di 27 lokasi. Operasi ini menargetkan sekitar 200 warga asing dan menggerebek wilayah Nilai dan Seremban. Mereka yang ditangkap diduga melanggar peraturan imigrasi, seperti melebihi masa tinggal, tidak memiliki dokumen sah, dan masuk negara secara ilegal.