Tindakan tegas OJK: Pencabutan izin BPR yang tak layak

Tindakan tegas OJK: Pencabutan izin BPR yang tak layak

OJK akan menutup sejumlah BPR yang belum memenuhi persyaratan modal. Hal ini dilakukan untuk memperkuat dan menjaga integritas sektor BPR. Ada berbagai cara yang dapat dilakukan BPR untuk mengatasi kekurangan modal, seperti menambah setoran modal atau merger. OJK telah menargetkan penutupan sekitar 20 BPR tahun ini, terutama yang tidak menaati regulasi atau terlibat kecurangan. Penataan BPR merupakan prioritas OJK karena jumlahnya yang mencapai 1.500 dan berperan penting dalam menyalurkan kredit kepada UMKM.