Tindakan Tegas Pemkab Bogor Usai Pembongkaran Kios: Inspeksi Izin Bangunan di Kawasan Puncak
Pemerintah Bogor telah membongkar 331 lapak PKL di Puncak. Selanjutnya, Pemkab akan memeriksa izin bangunan di area tersebut. Jika tidak berizin, lapak akan ditutup. Sebelumnya, pedagang yang terdampak pembongkaran mengajukan aspirasi, antara lain: * Parkir di gerbang Gunung Mas tidak ditutup * Pintu Gunung Mas terhubung dengan lapak pedagang * Disediakan toilet dan air bersih di dekat lapak * Biaya parkir dibebaskan Pemkab Bogor berupaya mengakomodasi aspirasi pedagang dan memastikan rest area Gunung Mas berfungsi sesuai rencana, termasuk bagi pedagang yang direlokasi.