Tindakan Tegas: Pemprov DKI Bersiap Hapus Puluhan Ribu NIK Warga
Pemerintah DKI Jakarta telah mengajukan penonaktifan 92 ribu NIK warga Jakarta ke Kemendagri. Tujuannya untuk menertibkan KTP warga Jakarta. Penonaktifan ini meliputi NIK warga yang sudah meninggal (81.119) dan NIK di RT yang sudah tidak ada (11.374). NIK yang dinonaktifkan dapat diaktifkan kembali di loket pelayanan Dukcapil di kelurahan terdekat. Penonaktifan NIK warga yang tinggal di luar Jakarta akan dilakukan setelah Lebaran. Petugas akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menonaktifkan NIK.