Tindakan Tegas Pemprov DKI: Pabrik Arang Disegel Akibat Keluhan Warga Terkait Polusi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup permanen sebuah pabrik arang rumahan di Kramat Jati, Jakarta Timur. Penutupan dilakukan karena pabrik tersebut membuat polusi udara yang mengganggu warga. Pabrik ini berlokasi di pinggir Sungai Ciliwung. Asap pabrik bahkan sampai ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penutupan dilakukan berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Penutupan ini merupakan peringatan bagi pelaku pencemaran lingkungan di Jakarta. DLH DKI akan menindak tegas pelaku pencemaran tanpa terkecuali.