Tindakan tegas: SE Pj Gubernur Jabar Atur Studi Tur Sekolah Pasca Tragedi Subang
Pemerintah Jawa Barat mengeluarkan aturan baru untuk study tour sekolah setelah kecelakaan bus pelajar di Subang. Aturan ini mewajibkan: * Study tour hanya boleh dilakukan di dalam kota Jawa Barat atau ke tempat-tempat yang sudah direncanakan dan sulit dibatalkan. * Kendaraan yang digunakan harus diperiksa keamanannya, termasuk pengemudi yang harus dalam kondisi sehat. * Sekolah wajib memberitahukan rencana study tour ke dinas pendidikan terkait. * Khusus untuk liburan sekolah, sekolah harus memastikan kelaikan bus dan perusahaan bus harus memeriksa armadanya secara berkala.