Tindakan Tegas untuk Tangani Oknum Dishub dan Pimpinan Terkait Praktik Pungli

Tindakan Tegas untuk Tangani Oknum Dishub dan Pimpinan Terkait Praktik Pungli

Oknum petugas Dishub DKI Jakarta melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir pikap di Jakarta Barat. Akibatnya, petugas tersebut dikenai sanksi demosi (penurunan pangkat) dan pemotongan penghasilan. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai atasan petugas tersebut juga harus dikenai sanksi. Dishub DKI Jakarta diharapkan mengubah paradigma pegawainya menjadi pelayan, bukan pemalak. Anggota dewan meminta Pemprov DKI Jakarta serius menangani masalah pungli yang sering kali merugikan masyarakat kecil. Pengawasan dari Dishub DKI Jakarta dinilai perlu diperbaiki untuk mencegah kejadian serupa terulang.