Tindakan Tidak Terhormat Terungkap: Terpidana Janjikan Suap untuk Mengubah Kesaksian

Pelaku pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon mencoba mempengaruhi saksi untuk memberikan keterangan palsu di pengadilan demi meringankan hukuman. Saksi tersebut diiming-imingi sejumlah uang untuk memberikan keterangan tidak sesuai fakta. Terduga pelaku yang saat ini telah ditangkap, Pegi Setiawan, didakwa dengan tuduhan pembunuhan dan perlindungan anak. Pegi mengajukan praperadilan, sementara Polda Jawa Barat akan menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan untuk diteliti sebelum dilimpahkan ke pengadilan.