Tirai Tersibak: Sosok Petinggi Smelter Dituduh Jadi Penerima Sogok Triliunan dalam Skandal Korupsi Timah

Tirai Tersibak: Sosok Petinggi Smelter Dituduh Jadi Penerima Sogok Triliunan dalam Skandal Korupsi Timah

Sidang kasus korupsi tata kelola timah senilai Rp 300 triliun kembali digelar. Tiga petinggi smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah, yaitu Suwito Gunawan, Robert Indarto, dan Rosalina, diadili. Jaksa mendakwa Suwito dan Robert dengan dugaan korupsi dan pencucian uang, sementara Rosalina hanya didakwa dengan dugaan korupsi. Ketiganya membeli bijih timah dari penambang ilegal di area PT Timah dan melakukan negosiasi dengan PT Timah untuk menyewa peralatan pelogaman tanpa studi kelayakan. Mereka juga membuat perusahaan boneka untuk memuluskan transaksi dan pembayaran. Suwito, Robert, dan Rosalina diduga memberikan modal ke penambang ilegal dan mengetahui sumber bijih timah yang mereka olah berasal dari penambangan ilegal. Kesepakatan harga sewa peralatan pelogaman disetujui sebesar USD 3.700 per ton. Selain itu, mereka juga memberikan "uang pengamanan" ke perwakilan smelter swasta untuk "CSR".