Tito Berikan Klarifikasi Atas Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif yang Diungkap BPK
**Rangkuman Berita:** Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal potensi penyimpangan perjalanan dinas senilai Rp2,4 miliar. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut bahwa temuan BPK bisa jadi berasal dari akumulasi yang belum dibayarkan atau kesalahan administrasi, seperti tidak adanya bukti keberangkatan. Pihak Kemendagri akan meminta pengembalian dana jika temuan tersebut terbukti. Jika tidak dikembalikan, pihak yang bersangkutan akan dipidanakan. BPK sendiri menemukan penyimpangan perjalanan dinas senilai Rp39,26 miliar pada 2023, dengan Kemendagri sebagai salah satu yang diduga melakukan penyimpangan.