TNI AL Berhasil Menumpas Penyelundupan 2 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak, 3 Tersangka Diamankan
TNI AL Lanal Banten menggagalkan penyelundupan 2,28 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Merak. Rokok ini rencananya akan diselundupkan ke Sumatera tanpa dilengkapi dokumen resmi. Tiga pelaku berinisial PF, AS, dan EP ditangkap dan sedang diperiksa. Ketidaksesuaian cukai rokok, yaitu menggunakan pita cukai sigaret kretek tangan (SKT) pada rokok yang seharusnya bercukai sigaret kretek mesin (SKM), menjadi alasan penahanan rokok. Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Bea Cukai Merak untuk penyelidikan lebih lanjut.