TNI Bantah Hubungan Kepemilikan Pelat Dinas dengan Sopir Arogan
Polisi telah menahan Pierre, sopir Fortuner yang arogan di Tol Japek, karena terbukti memalsukan pelat dinas TNI. Pelat yang digunakan Pierre adalah milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi yang sudah kedaluwarsa sejak 2018. Pierre mengaku mendapatkan pelat tersebut dari kakaknya yang katanya seorang jenderal, untuk menghindari aturan ganjil genap di Jakarta. Namun polisi menegaskan Pierre bukan anggota TNI dan identitas aslinya adalah karyawan swasta. Atas pemalsuan pelat dinas TNI, Pierre ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman 6 tahun penjara sesuai Pasal 263 KUHP.