TNI Jelaskan Alasan Pencabutan Larangan Usaha bagi Prajurit

TNI Jelaskan Alasan Pencabutan Larangan Usaha bagi Prajurit

TNI berencana menghapus larangan bagi prajurit berbisnis dalam revisi UU TNI. Namun, TNI menekankan bahwa prajurit tetap harus mematuhi peraturan dan tidak boleh menggunakan kekuatan militer dalam berbisnis. TNI menyatakan bahwa bisnis hanya sebagai usaha sampingan dan tidak akan mengganggu tugas utama prajurit sebagai tentara. Selain itu, masih ada pasal lain yang dibahas dalam revisi UU TNI, termasuk usia pensiun dan jabatan prajurit di kementerian/lembaga.