Tokoh Terkemuka Bergabung sebagai Ahli yang Mendukung Prabowo di Persidangan Mahkamah Konstitusi
Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, tim Prabowo-Gibran menghadirkan 8 ahli, termasuk mantan Wamenkumham Eddy Hiariej. Tim ini juga membawa 6 saksi, salah satunya Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres ke MK karena tidak terima Prabowo-Gibran menang. Mereka meminta Gibran didiskualifikasi dan pemilu diulang tanpa Prabowo-Gibran. Kedua kubu ini menuduh pemilu curang dan melibatkan intervensi dari Presiden Jokowi, seperti pembagian bansos untuk memenangkan Prabowo-Gibran.