Tragedi Bullying Menimpa Siswa SMA, KPAI Desak Penguatan Proteksi Sekolah

Tragedi Bullying Menimpa Siswa SMA, KPAI Desak Penguatan Proteksi Sekolah

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkhawatirkan maraknya kasus perundungan (bullying) di sekolah. KPAI menekankan bahwa kasus-kasus ini harus ditangani serius oleh pihak sekolah dan orang tua. KPAI menyebut fungsi perlindungan anak di sekolah belum optimal. Beberapa sekolah masih menganggap bullying sebagai kenakalan biasa. Padahal, kasus bullying terus bermunculan, seperti kasus di Luwu Utara, Tuban, dan Pasuruan yang menyebabkan korban dirawat di rumah sakit. KPAI menyarankan sekolah membentuk tim khusus untuk mencegah dan menangani bullying. Tim ini harus memiliki kepedulian terhadap anak, melakukan kampanye anti-bullying, dan bekerja sama dengan jaringan perlindungan anak.