Tragedi di Jalan Tol Cipali: Bus Tanpa Izin dan KIR Berujung Maut

Tragedi di Jalan Tol Cipali: Bus Tanpa Izin dan KIR Berujung Maut

Pada 11 Mei 2024, sebuah bus pariwisata mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat. Kecelakaan ini menewaskan 11 orang dari rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok. Bus tersebut diduga mengalami rem blong. Berdasarkan aplikasi Mitra Darat, bus itu tidak memiliki izin angkutan dan masa berlaku uji kir-nya sudah kadaluwarsa sejak Desember 2023. Pemerintah mengimbau perusahaan bus dan pengemudi untuk memeriksa kondisi kendaraan secara berkala dan mengurus izin angkutan. Masyarakat juga dihimbau untuk mengecek kelayakan bus melalui aplikasi Mitra Darat sebelum berangkat.