Tragedi Investasi Berakhir Tragis: WN India Kehilangan Rp 3,4 Juta dari Investasi Bodong
Polisi menangkap seorang WN India berinisial VVS karena melakukan penipuan investasi bodong jenis trading forex senilai Rp 3,5 miliar. Dari keuntungan tersebut, hanya tersisa Rp 1 juta karena tersangka menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari dan diduga melakukan pencucian uang. Polisi telah menyita bukti berupa perjanjian investasi dan rekening koran tersangka. VVS dan korban yang juga WN India sudah saling kenal, sehingga VVS memanfaatkan kedekatan tersebut untuk menawarkan investasi fiktif melalui tiga tahapan investasi. Awalnya, tersangka memberikan keuntungan, namun kemudian keuntungan tidak lagi dibayarkan. Korban tetap percaya dan menyerahkan uang hingga total Rp 3,5 miliar, tetapi tetap tidak mendapatkan keuntungan maupun modal yang dijanjikan.