Tragedi Investasi Bodong: WN India Kehilangan Jutaan Rupiah dan Tersisa Debu
Polisi menangkap warga negara India bernama VVS yang melakukan penipuan investasi forex fiktif. Hasil kejahatan VVS mencapai Rp 3,5 miliar, namun saat ditangkap polisi hanya menyita Rp 1 juta. Uang hasil penipuan diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan VVS dan membeli aset. Polisi juga menyita tiga perjanjian investasi, rekening koran, dan menelusuri aset VVS melalui PPATK. Korban bernama GRN, juga warga negara India, dijanjikan keuntungan 5% per bulan dan pengembalian modal setelah satu tahun. Namun, setelah beberapa bulan, korban tidak menerima keuntungan dan modalnya tidak dikembalikan.