Tragedi Jalan Raya di Pekanbaru: Mahasiswi dalam Pengaruh Narkoba Sebabkan Korban Jiwa
Mahasiswi bernama Marisa Putri (21) yang mengendarai mobil usai mengonsumsi narkoba menabrak pengendara motor, Renti Marningsih (46), hingga tewas di Pekanbaru. Marisa langsung kabur setelah menabrak dan kembali lagi ke lokasi. Hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. Marisa ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 terkait kelalaian yang menyebabkan kematian.