Tragedi Kecubung Kembali Bertambah, Korban di Banjarmasin Capai 47 Jiwa

Tragedi Kecubung Kembali Bertambah, Korban di Banjarmasin Capai 47 Jiwa

Jumlah pasien dirawat di RSJ Sambang Lihum akibat mabuk obat diduga kecubung bertambah menjadi 47, dengan dua korban meninggal. Korban berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Polisi menetapkan empat tersangka terkait peredaran obat diduga kecubung, berupa pil putih tanpa merek. Obat ini ditemukan dikonsumsi oleh korban. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat tanpa merek yang tidak diketahui kandungannya. Video yang viral tentang orang mabuk akibat kecubung perlu disaring karena ada juga video yang tidak terkait. Polresta Banjarmasin meningkatkan patroli untuk mencegah penyebaran kasus mabuk akibat pil putih.