Tragedi Keji: Polwan di Mojokerto Jadi Tersangka Atas Pembakaran Suami yang Membawa Akibat Fatal

Tragedi Keji: Polwan di Mojokerto Jadi Tersangka Atas Pembakaran Suami yang Membawa Akibat Fatal

Polisi wanita (polwan) di Jatim, Briptu Fadhilatun Nikmah, ditangkap karena menjadi tersangka pembakaran terhadap suaminya, Briptu Rian, di asrama polisi. Peristiwa berawal dari pertengkaran antara keduanya di rumah. Briptu Fadhilatun kemudian menyiram bensin ke muka dan badan suaminya, yang kemudian tersulut api dari sumber api di dekatnya. Akibat kejadian tersebut, Briptu Rian mengalami luka bakar hingga 90% dan meninggal dunia. Polisi telah melakukan olah TKP dan gelar perkara, yang menetapkan Briptu Fadhilatun sebagai tersangka. Dia ditahan dan saat membawa suaminya ke rumah sakit, dia sempat meminta maaf kepadanya.