Tragedi Kemanusiaan Akibat Eskalasi Konflik di Gaza Merenggut Nyawa Puluhan Ribu Jiwa

Tragedi Kemanusiaan Akibat Eskalasi Konflik di Gaza Merenggut Nyawa Puluhan Ribu Jiwa

**Konflik Israel-Palestina** Sejak Oktober 2023, serangan Israel di Gaza telah menewaskan sekitar 39.000 warga Palestina. Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa pendudukan Israel di Palestina adalah ilegal dan harus diakhiri. ICJ juga memerintahkan Israel untuk memberikan kompensasi dan mengakhiri pembangunan permukiman ilegal. Indonesia mendukung putusan ICJ dan mendesak Israel untuk mematuhinya. Menteri Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa Israel harus mengevakuasi pemukim Yahudi dan mengembalikan tanah yang diambil sejak 1967. ICJ juga menegakkan hukum internasional dengan menyatakan bahwa semua negara dan PBB tidak boleh mengakui keberadaan ilegal Israel di Palestina. Presiden Palestina menyambut baik keputusan ICJ dan menuntut Israel segera angkat kaki dari Palestina. Namun, Perdana Menteri Israel mengecam putusan tersebut.