Tragedi Match Fixing: Hukuman Berat BWF untuk Delapan Atlet Badminton Indonesia

Tragedi Match Fixing: Hukuman Berat BWF untuk Delapan Atlet Badminton Indonesia

Badan Bulu Tangkis Dunia (BWF) menghukum 8 atlet Indonesia karena dugaan taruhan dan manipulasi pertandingan. Kedelapan atlet tersebut adalah: - Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto: Hukuman seumur hidup - Sekartaji Putri: Larangan 12 tahun dan denda Rp190,5 juta - Mia Mawarti dan Fadilla Afni: Larangan 12 tahun dan denda Rp162,9 juta - Aditya Dwiantoro: Larangan 7 tahun dan denda Rp113,9 juta - Agripinna Prima Rahmanto Putra: Larangan 6 tahun dan denda Rp49,1 juta Hukuman ini berlaku sejak Januari 2020, dan para atlet memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).