Tragedi Mematikan: 18 Jiwa Melayang dalam Kebakaran Gudang LPG di Bali

Tragedi Mematikan: 18 Jiwa Melayang dalam Kebakaran Gudang LPG di Bali

Kebakaran gudang LPG di Denpasar, Bali, menewaskan 18 orang. Penyelidikan Tim Laboratorium Forensik Polda Bali mengungkap bahwa percikan api berasal dari dinamo stater mobil yang menyambar gas dari tabung LPG 50 kg yang bocor. Saksi menyatakan bahwa mobil tersebut dikendarai korban bernama Edi, namun belum ada saksi lain yang mengonfirmasi hal ini. Hasil olah TKP dan uji laboratorium tidak menemukan bukti adanya pengoplosan gas. Tersangka, pemilik gudang berinisial Sukojin, dijerat dengan Pasal 188 tentang kelalaian, Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dan Pasal 53 tentang pelanggaran hukum minyak dan gas bumi.