Tragedi Mematikan: Pria di Jogja Meregang Nyawa Akibat Penganiayaan Brutal oleh Kelompok Berjumlah Besar
Polisi menetapkan 15 tersangka penganiayaan yang menewaskan warga Yogyakarta. Tersangka terinspirasi kasus Vina-Eky di Cirebon untuk membuat skenario korban tewas karena kecelakaan lalu lintas. Polisi menangkap 9 tersangka, sedangkan 6 lainnya masih buron. Tersangka menganiaya korban hingga tewas di MUFutsal dan merusak barang bukti untuk menutupi kejadian tersebut. Dugaan pembunuhan bermula dari kecurigaan keluarga korban atas luka-luka yang tidak wajar. Penyelidikan polisi mengarah pada tersangka yang mengantar korban ke rumah sakit. Tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena merasa diadu domba oleh korban yang bekerja sebagai tukang parkir di tiga lokasi berbeda. Korban terbunuh akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan pendarahan di kepala. Polisi menerapkan berbagai pasal terhadap tersangka, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. Tersangka yang masih buron diimbau untuk menyerahkan diri.