Tragedi Memilukan: Jasad Bayi Ditemukan di Kali, Orang Tua Mengaku Aborsi karena Rasa Malu
Dua kekasih, DS dan AR, ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi dan membuang jasad bayi di Kali BKB Tanah Abang. Mereka mengaku malu karena hamil di luar nikah dan AR telah beristri. DS dan AR melakukan aborsi di hotel dan membungkus jasad bayi dengan pampers dan plastik berisi kopi. AR kemudian membuang jasad bayi ke Kali BKB. Kini, keduanya ditahan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.