Tragedi Memilukan: Pasangan Muda di Tanah Abang Tega Mampu Bayi Hasil Aborsi Ilegal
**Rangkuman Berita:** Seorang bayi ditemukan tewas mengapung di Kali Banjir Kanal Barat, Jakarta Pusat. Orang tua bayi, DS (30) dan AR (33), ditangkap setelah terbukti mengaborsi dan membuang bayi tersebut. DS mengaku melakukan aborsi di sebuah hotel menggunakan obat peluntur janin yang dibeli secara online. Motif aborsi adalah karena mereka malu dan takut mengandung anak dari hubungan di luar pernikahan. AR diketahui sudah memiliki istri dan anak. Kedua orang tua bayi ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi dan pembuangan mayat bayi.