Tragedi Mencekam: Balita 4 Tahun Alami Luka Punggung Parah Akibat Kekerasan Seorang Wanita di Gowa

Seorang wanita berinisial AP (26) ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 4 tahun yang dititipkan kepadanya sejak umur 2 tahun. Peristiwa terjadi di Perumahan Barombong, Gowa, Sulsel, Rabu (14/8) malam. Tetangga mendengar suara tangisan balita dan melaporkan ke polisi. Pelaku dan ibu korban berteman. Balita tersebut dititipkan ke pelaku karena ibunya bekerja di Sidrap setelah ditinggalkan suaminya. Hasil visum menunjukkan luka bekas pukulan di punggung balita.