Tragedi Mengerikan: Kebakaran Gudang LPG di Bali Tewaskan 12 Jiwa, Pemilik Dipidana

Tragedi Mengerikan: Kebakaran Gudang LPG di Bali Tewaskan 12 Jiwa, Pemilik Dipidana

Polisi menetapkan Sukojin, pemilik gudang LPG yang terbakar di Denpasar, sebagai tersangka. Kebakaran tersebut menyebabkan 12 orang meninggal dunia. Sukojin dijerat pasal terkait kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan melanggar UU Minyak dan Gas Bumi serta UU Cipta Kerja. Korban tewas dalam kebakaran adalah: - Edy Herwanto - Purwanto - Yudis Aldyanto - Petrus Jewarut - Robiaprianus Amput - Katiran - Yoga Wahyu Pratama - Danu Sembara - Budi Santoso - Yolla Aldy Zoellyanto - M. Umar Efendi - Wiri Suhardi Sementara itu, 6 korban lainnya masih dalam perawatan.