Tragedi Menyedihkan: Tante di Tangerang Diduga Bunuh Ponakan yang Masih Berusia 7 Tahun
seorang wanita berinisial LN (40) ditangkap polisi karena membunuh keponakannya yang berusia 7 tahun di Teluknaga, Tangerang. Pembunuhan terjadi pada Senin (22/4) malam. Korban ditemukan tergeletak dalam keadaan tak bernyawa dan tertutup terpal dekat rumahnya. Polisi menyelidiki dan menemukan tersangka LN melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi. Setelah ditangkap, LN ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara.