Tragedi Penanganan Dana Rp71 Miliar yang Menghancurkan Karier Influencer Saham Ahmad Rafif Raya
Influencer Ahmad Rafif Raya dilaporkan gagal mengelola dana investor sebesar Rp71 miliar melalui PT Waktunya Beli Saham. Dia berkedok manajer investasi dan berjanji keuntungan, tetapi ternyata mengalami kerugian. Aksi Ahmad tidak berizin OJK dan mengakibatkan para investor menarik dananya. Ahmad adalah lulusan akuntansi yang pernah magang di KPK dan bekerja sebagai pialang saham. Dia kemudian mendirikan Truzt Indonesia dan berbagi informasi pasar modal. Dalam surat pernyataan, Ahmad mengakui kesalahan dan mencantumkan lisensi OJK yang sudah kedaluwarsa, termasuk broker dealer representative, WPPE-P, dan wakil manajer investasi. OJK telah meminta Kominfo memblokir media sosial dan situs terkait Ahmad dan PT Waktunya Beli Saham.