Tragedi Pilu: Mahasiswa STIP Cilincing Menjadi Korban Penganiayaan Mematikan

Tragedi Pilu: Mahasiswa STIP Cilincing Menjadi Korban Penganiayaan Mematikan

Pada 3 Mei 2023, seorang mahasiswa STIP Cilincing berinisial P tewas akibat tradisi taruna di kamar mandi. Tersangka, TRS, memukul korban lima kali di ulu hati hingga pingsan. Tersangka berusaha menyelamatkan korban dengan memasukkan tangan ke mulutnya, namun justru menutup saluran pernapasan. Luka dalam pada paru-paru korban mempercepat kematiannya. Polisi telah menetapkan TRS sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 338 dan 351 ayat (3), dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.