Tragedi Pilu: Nyawa Bocah 7 Tahun Terenggut ke Tempat Penghormatan Roh
Seorang wanita berinisial LN (40) di Tangerang tega membunuh keponakannya sendiri, EV (7). Jasad EV ditemukan tersembunyi di balik terpal dekat rumahnya. Awalnya, EV dicari orang tuanya sejak Senin (22/4) siang karena tidak kunjung pulang. EV kemudian ditemukan meninggal di pinggir gang dekat rumahnya. Polisi menyelidiki dan menangkap LN sebagai tersangka. Pelaku diduga membunuh keponakannya pada Senin malam. LN kini dijerat pasal perlindungan anak atau KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.