Tragedi Remaja Bogor yang Terjebak Jaring Perdagangan Manusia Selama Pelayaran Berbulan-bulan
Seorang remaja berinisial M (18) asal Bogor menjadi korban perdagangan orang (TPPO) dan dipekerjakan sebagai Anak Buah Kapal (ABK) selama empat bulan. M dijanjikan pekerjaan melalui unggahan di Facebook dan dijemput oleh pelaku. Pelaku membawa korban ke Banjar, Jawa Barat, dan kemudian ke Pelabuhan Cilacap Selatan untuk menaiki kapal. Selama berlayar, M menerima uang sebesar Rp 3,5 juta dan diserahkan Rp 450 ribu kepada pelaku. Pada 28 Agustus 2024, M dan ABK lainnya tiba di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara, dan dijemput oleh polisi.