Transaksi Berujung Petaka: Pria Garut Dibekuk Usai Menggunakan Uang Palsu untuk Pembelian Rokok
Polisi menangkap MA karena membeli rokok dengan uang palsu di Garut. MA datang ke beberapa warung dan membeli rokok dengan uang senilai Rp 2,3 juta yang diduga palsu. Transaksi mencurigakan tersebut dilaporkan oleh pemilik warung kepada polisi. Polisi kemudian menangkap MA dan menyita uang palsu serta rokok yang dibelinya.