Transaksi Bitcoin Berujung Tragedi, Penjual Rugi Rp 1 Triliun Karena Penipuan
**Kasus Penipuan Kripto Bernilai Rp 1,1 Triliun** Seorang penjual mata uang kripto Bitcoin ditipu menggunakan teknik "address-poisoning". Penipu mengirimkan sedikit uang ke alamat korban, lalu mengumpulkkan data pribadi melalui transaksi palsu. Mereka membuat akun palsu dengan alamat korban dan mencuri uang kripto senilai Rp 1,1 triliun, hanya menyisakan Rp 25,6 miliar. Penipuan ini diungkap oleh perusahaan keamanan blockchain CertiK dan PeackShield. Untuk menghindari penipuan serupa, disarankan untuk: * Periksa ulang alamat sebelum bertransaksi * Jangan menyalin alamat dari riwayat transaksi * Tetap waspada terhadap penipuan yang menawarkan keuntungan tinggi **Bahaya Penipuan Kripto** Laporan FBI menyebutkan bahwa penipuan investasi kripto meningkat signifikan pada tahun 2023, dengan kerugian hampir Rp 200 triliun. Korban biasanya berusia 30-49 tahun, dan banyak yang tertipu melalui modus penipuan dukungan teknis. Penipu memikat korban dengan janji keuntungan tinggi melalui media sosial seperti LinkedIn, Twitter, dan Facebook.