Transaksi Gelap Judi Online Rp 100 Triliun Terkuak, Menkominfo Temukan Pencucian Uang

Pemerintah menemukan dugaan pencucian uang (TPPU) dalam transaksi judi online yang mencapai Rp 100 triliun pada Januari-Maret 2024. Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa ini bukan hanya masalah judi online, tetapi juga menyangkut perekonomian keluarga dan bangsa. Pemerintah membentuk satgas khusus untuk memberantas judi online, dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Budi Arie sebagai Ketua Bidang Pencegahan, dan Kapolri Listyo Sigit sebagai Ketua Penindakan. Satgas ini memiliki tiga tugas khusus: 1. Membasmi judi online 2. Memutus ekosistem judi online 3. Memberantas semua pihak yang terlibat dalam ekosistem judi online