Transaksi Judi Online Merajalela di Jakarta, Ketua DPRD Desak Hukuman Berat bagi Pelaku

Transaksi Judi Online Merajalela di Jakarta, Ketua DPRD Desak Hukuman Berat bagi Pelaku

DKI Jakarta berada di peringkat kedua provinsi dengan kasus judi online terbanyak. Wakil DPRD DKI Jakarta meminta hukuman tegas untuk pelaku agar dapat memberikan efek jera. Angka warga Jakarta yang terlibat judi online sangat memprihatinkan, sekitar 3% atau 238.000 orang. DPRD DKI mendesak Pemprov Jakarta melakukan pendataan terhadap warga yang terlibat dan mengambil langkah aktif untuk menghentikan praktik ini. PJ Gubernur Heru Budi telah memerintahkan camat dan lurah untuk menyosialisasikan larangan judi online kepada masyarakat. DPRD DKI juga menyinggung data PPATK yang menyebutkan adanya anggota DPR/DPRD yang terlibat judi online dan menyatakan dukungannya untuk pemberantasan praktik ini.