Transaksi Kontroversial SYL: Lukisan Tejo Dibeli dengan Dana VVIP Kementan

Dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan, terungkap bahwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membeli lukisan karya Sujiwo Tejo senilai Rp 200 juta menggunakan uang dari vendor dan pejabat eselon I di Kementerian Pertanian. Mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Raden Kiky Putra, mengaku diperintahkan oleh Arief Sopian dan Zulkifki untuk membayar lukisan tersebut. Kiky meminjam dana Rp 130 juta dari seorang vendor dan menambahkan Rp 70 juta dari kas yang dikumpulkan dari pejabat eselon I, sehingga terkumpul Rp 200 juta yang dikirim ke rekening Sujiwo Tejo. Lukisan tersebut diduga disimpan di kantor Partai NasDem, namun Kiky belum pernah melihatnya secara langsung.