Transaksi Mencurigakan: Hakim Agung Diduga Bayar Rumah Mewah Jutaan Rupiah Secara Tunai
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh membeli rumah di Bekasi seharga Rp 7,5 miliar secara tunai dalam satu hari. Pembayaran dilakukan dalam dua transaksi: * Rp 3 miliar secara tunai dalam dua koper, yang disetorkan ke bank menggunakan KTP saksi Moch Kharazzi. * Rp 4,4 miliar dalam bentuk dolar Singapura senilai sekitar SGD 200.000. Transaksi ini merupakan bagian dari kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Gazalba Saleh. Selain membeli rumah, Gazalba juga diduga melakukan TPPU dengan cara membelanjakan uang sekitar Rp 24 miliar untuk membeli mobil, menukar valuta asing, membeli tanah, dan lainnya.