Transaksi Mewah Hakim Agung Gazalba Dipertanyakan: Dugaan Pencucian Uang Muncul
Hakim Agung Gazalba Saleh didakwa melakukan pencucian uang setelah menerima gratifikasi. Salah satu cara pencucian uang yang dilakukan adalah dengan membeli mobil Toyota Alphard senilai Rp 1 miliar atas nama saudaranya. Gazalba juga menggunakan uang gratifikasi untuk melunasi KPR teman dekatnya sebesar Rp 2,9 miliar. Selain itu, ia membeli emas, tanah, dan bangunan senilai miliaran rupiah dengan tujuan menyembunyikan asal usul uangnya. Jaksa mendakwa Gazalba melanggar undang-undang antikorupsi dan pencucian uang.