Transaksi Properti Hakim Agung Gazalba: Pembayaran Kas Rp 7,5 Miliar dalam Dua Koper berisi Mata Uang Campuran
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh membeli rumah seharga Rp 7,5 miliar secara tunai dengan dua koper berisi uang. Uang tunai tersebut terdiri dari Rp 3 miliar dalam bentuk rupiah dan sekitar 200 ribu dolar Singapura. Pembayaran dilakukan dalam satu hari dan ditransfer ke rekening penjual. Sebelumnya, Gazalba didakwa menerima gratifikasi Rp 650 juta dan melakukan tindak pidana pencucian uang senilai total Rp 62 miliar, termasuk pembelian rumah tersebut.