Tuduhan Demokrat: Calon Legislatifnya Diancam Penjemputan Paksa Terkait Dugaan Politik Uang

Tuduhan Demokrat: Calon Legislatifnya Diancam Penjemputan Paksa Terkait Dugaan Politik Uang

Rumah seorang caleg Demokrat dari Jakarta didatangi polisi untuk menggeledah dan menjemput paksa. Caleg tersebut dituduh melakukan politik uang dan memperoleh cukup suara untuk menduduki satu kursi DPR. Demokrat membantah tuduhan tersebut dan menyatakan caleg telah membantahnya saat diperiksa Bawaslu. Polisi juga telah memanggil caleg, namun caleg tidak dapat hadir karena sedang mudik Lebaran. Demokrat berpendapat proses penyidikan bertentangan dengan UU Pemilu, yang mengharuskan kasus pemilu yang memengaruhi perolehan suara selesai 5 hari sebelum KPU menetapkan hasil pemilu nasional. KPU telah menetapkan hasil pemilu pada 20 Maret lalu, sehingga penyidikan harus dihentikan.