Tuduhan Pembuatan Resume Lewat Secarik Kertas Dibantah Tegas oleh Gazalba Saleh
**Rangkuman Berita:** Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh membantah tuduhan bahwa ia mengancam asistennya, Prasetyo Nugroho. Gazalba menyangkal pernah memerintahkan Prasetyo untuk mempercepat eksekusi perkara atau membuat resume kasus. Dakwaan yang dijatuhkan pada Gazalba meliputi penerimaan gratifikasi senilai Rp 650 juta terkait perkara kasasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai sekitar Rp 62 miliar. Jaksa menyatakan Gazalba menyamarkan uang yang diterimanya dengan membeli berbagai aset. Namun, Gazalba membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya tidak tahu apakah ia menangani perkara yang dimaksud. Prasetyo, asisten Gazalba, tetap pada keterangannya bahwa Gazalba mengancamnya.