Tuduhan Penyalahgunaan Bansos sebagai Sarana Kemenangan Politik Dipertanyakan di Persidangan MK
Ekonom Didin menuduh kucuran bansos pemerintah dimanfaatkan oleh pasangan Prabowo-Gibran untuk memenangkan Pilpres 2024. Didin mencontohkan penyaluran bansos secara intensif menjelang pilpres, seperti bantuan beras dan BLT El Nino yang dibarengi dengan arahan untuk mendukung Gibran. Didin mempertanyakan alasan penggelontoran bansos besar-besaran pada 2024, padahal inflasi sudah terkendali dan kemiskinan menurun. Sementara itu, tim hukum Ganjar-Mahfud menyatakan bahwa MK berwenang memeriksa dan mengadili proses dan hasil Pilpres 2024, termasuk dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).