Tuntut MA Bertindak Cepat Investigasi Hakim yang Melepaskan Ronald Tannur

Tuntut MA Bertindak Cepat Investigasi Hakim yang Melepaskan Ronald Tannur

Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) sedang memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti. Tim pemeriksa Bawas MA akan menyelidiki hakim tersebut dan pihak terkait di Surabaya untuk memastikan apakah adanya pelanggaran kode etik dalam vonis tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan setelah keluarga korban melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawas MA.