Tuntutan 6 Tahun Penjara Menanti Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian nonaktif, Kasdi Subagyono, dituntut 6 tahun penjara karena terlibat pemerasan terhadap bawahannya bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasdi dianggap terbukti menerima gratifikasi dan memeras pejabat eselon I di Kementan. SYL juga telah didakwa atas kasus yang sama, namun diproses dalam berkas terpisah. Jaksa juga menuntut Kasdi membayar denda Rp 250 juta atau menjalani 3 bulan penjara tambahan jika denda tidak dibayar.