Tuntutan Hukuman Mati Menggema untuk Orang Tua yang Membunuh Keempat Anaknya di Jagakarsa

Tuntutan Hukuman Mati Menggema untuk Orang Tua yang Membunuh Keempat Anaknya di Jagakarsa

Jaksa menuntut hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anaknya di Jakarta Selatan. Panca terbukti sengaja merencanakan pembunuhan tersebut. Selain itu, Panca juga didakwa melakukan kekerasan terhadap istrinya. Jaksa tidak menemukan alasan meringankan dalam perbuatan Panca. Tiga hal memberatkan Panca: menyebabkan luka mendalam bagi istrinya, membunuh anak kandungnya dengan kejam, dan menyakiti istrinya. Sidang selanjutnya akan digelar pada 26 Agustus 2024 untuk mendengarkan pledoi dari Panca dan kuasa hukumnya.