Tuntutan KPK: Eltinus Omaleng Diimbau Menyerah Diri Demi Itikad Baik

Tuntutan KPK: Eltinus Omaleng Diimbau Menyerah Diri Demi Itikad Baik

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, divonis 2 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) atas kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi. KPK meminta agar Eltinus segera menyerahkan diri. Jika tidak, KPK akan menjemput paksa Eltinus. Putusan ini membatalkan vonis lepas yang sebelumnya diberikan oleh Pengadilan Tipikor.