Tuntutan Melemah dalam Kasus Gazalba: Ketua KPK Ungkap Kejanggalan yang Tak Terbantahkan
Ketua KPK mengkritik keputusan pengadilan yang menerima pembelaan hakim agung Gazalba Saleh. Menurut KPK, keputusan tersebut cacat secara prosedur dan dapat mengacaukan sistem peradilan. KPK menduga adanya kejanggalan dalam keputusan tersebut, karena persyaratan Jaksa Agung yang belum jelas. Keputusan ini telah digunakan oleh terdakwa kasus korupsi lain sebagai dasar pembelaan. Akibatnya, KPK mengajukan banding dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan pengadilan sebelumnya, memerintahkan sidang kasus Gazalba Saleh untuk dilanjutkan.